Operasi Patuh Tinombala 2026: Polresta Banggai Berikan 151 Teguran, Pelanggaran Pengendara Roda Dua Mendominasi

Admin RedMOL
0

Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Banggai saat menegur pengendara roda empat yang melanggar ketentuan lalu lintas di Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu, 28 Oktober 2026. (Foto: Humas Polresta Banggai)

BANGGAI, RedMOL.id - Sebanyak 151 teguran diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026 di wilayah Kabupaten Banggai hingga Rabu (28/10/2026).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banggai, AKP Ade Irvan Rivai Kurnia, mengungkapkan bahwa pelanggaran tersebut ditemukan pada kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam.

Dari total teguran, pengendara roda dua mendominasi dengan 108 teguran, disusul kendaraan roda empat sebanyak 25 teguran dan kendaraan roda enam sebanyak 18 teguran.

“Dari hasil pelaksanaan operasi hingga hari ketiga, terdapat 151 teguran,” kata Ade di Luwuk, Kamis (29/10/2026).

Sejumlah pelanggaran yang ditemukan petugas meliputi kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak membawa dokumen kendaraan, tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, hingga pelanggaran tata cara pengangkutan muatan.

Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas masih perlu diperkuat. Pelanggaran bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga berpotensi membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Ade menjelaskan, Operasi Patuh Tinombala 2026 diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Banggai.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui pendekatan persuasif serta humanis. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat memahami pentingnya keselamatan, bukan sekadar patuh ketika ada petugas.

Ia mengingatkan pengendara agar melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi ketentuan muatan, serta tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

Polresta Banggai berharap operasi ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan menekan angka kecelakaan. Konsistensi penegakan aturan serta kesadaran pengendara menjadi faktor penting untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib.

Sumber: Satlantas Polresta Banggai.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!