Komisi II Gelar RDP Bersama Bank Sulteng, Bahas Pemulihan Layanan ATM dan Mobile Banking.!!

Admin RedMOL
0

RedMOL.iD,SULAWESI TENGAH — Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Bank Sulteng untuk membahas peningkatan kualitas pelayanan, pemeliharaan sistem (maintenance), serta penguatan keamanan layanan perbankan yang saat ini tengah dilakukan.

Rapat tersebut dihadiri Direktur Kepatuhan Bank Sulteng, sejumlah kepala divisi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta perwakilan Biro Perekonomian.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Bank Sulteng memaparkan sejumlah langkah pembenahan sistem dan infrastruktur perbankan, termasuk peningkatan peralatan, perbaikan jaringan, serta penguatan keamanan layanan. Proses pembenahan itu juga didampingi konsultan yang direkomendasikan oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satu poin penting yang dibahas adalah perkembangan pemulihan layanan ATM Bank Sulteng. Saat ini, fasilitas ATM disebut telah memasuki tahap pemeriksaan atau checklist oleh Bank Indonesia setelah melalui proses peningkatan dan perbaikan sistem.
Bank Sulteng menargetkan transaksi perbankan antarbank melalui ATM dapat kembali berjalan normal pada awal November 2026, dengan tetap menunggu hasil evaluasi dari Bank Indonesia.

Sementara itu, aplikasi Bank Sulteng Mobile dikabarkan telah mencapai sekitar 90 persen proses perbaikan. Pada akhir pekan ini, pihak bank berencana mengajukan pemeriksaan terhadap sejumlah poin persyaratan kepada Bank Indonesia.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang direncanakan, layanan Bank Sulteng Mobile diharapkan dapat kembali beroperasi dengan baik pada pertengahan November 2026.

Di tengah proses pembenahan sistem, Bank Sulteng juga menyampaikan bahwa seluruh kantor cabang dan Kantor Cabang Pembantu (KCP) tetap menyediakan layanan perbankan.

Jam pelayanan kas dibuka setiap hari, Senin hingga Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WITA. Nasabah dapat melakukan penarikan tunai dan transfer antarbank, dengan biaya transfer antarbank digratiskan sesuai kebijakan yang disampaikan pihak bank.

Selain itu, berbagai layanan perbankan lainnya, seperti penarikan tunai, transfer antarbank, pemindahbukuan, dan transaksi lainnya, disebut tetap dapat dilakukan melalui seluruh kantor cabang dan KCP Bank Sulteng.

Dalam RDP tersebut, Komisi II turut menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada manajemen Bank Sulteng agar proses perbaikan tidak mengabaikan kebutuhan dan kenyamanan nasabah.

Pertama, Komisi II meminta Bank Sulteng memastikan ketersediaan uang tunai di seluruh kantor cabang dan mesin ATM agar masyarakat tetap dapat melakukan penarikan sesuai kebutuhan.

Kedua, Bank Sulteng diminta menghadirkan layanan kas keliling, khususnya di wilayah yang jauh dari kantor cabang maupun KCP. Langkah ini dinilai penting untuk memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas perbankan.

Ketiga, Komisi II menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada nasabah apabila ke depan terdapat proses pemeliharaan atau perbaikan sistem yang berpotensi mengganggu pelayanan dalam waktu cukup lama.

Bank Sulteng juga diminta segera menyampaikan informasi secara terbuka mengenai jenis layanan yang masih dapat digunakan maupun layanan yang sementara belum tersedia. Dengan demikian, nasabah tidak kebingungan dalam mengakses kebutuhan transaksi keuangan mereka.

Selain itu, Humas Bank Sulteng diharapkan lebih proaktif dalam menyampaikan perkembangan situasi, termasuk memberikan informasi mengenai alternatif layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama proses pembenahan berlangsung.

Komisi II juga menegaskan pentingnya percepatan pemulihan sistem ATM dan aplikasi Bank Sulteng Mobile agar dapat kembali beroperasi secara normal seperti sediakala.

Proses peningkatan teknologi dan keamanan perbankan memang menjadi bagian dari kebutuhan pengembangan layanan. Namun, kepastian pelayanan kepada masyarakat juga harus menjadi perhatian utama.

Nasabah membutuhkan informasi yang jelas, akses transaksi yang mudah, serta kepastian bahwa kebutuhan perbankan mereka tetap dapat dilayani selama proses perbaikan berlangsung.

Melalui RDP ini, Komisi II berharap seluruh tahapan pembenahan Bank Sulteng dapat berjalan sesuai target, disertai keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah. (Red) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!